Akhirnya! Antivirus Corona Buatan Indonesia Resmi Dipatenkan
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan)
Kementerian Pertanian (Kementan) akhirnya mematenkan 3 produk antivirus
Corona berbasis tanaman atsiri (eucalyptus).
Ketiga produk ini akan dikerjasamakan bersama PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang).

“Kita dari Balitbangtan sudah banyak menggulirkan inovasi, teknologi.
Nah pada hari ini Alhamdulillah, kita sudah bisa menghasilkan suatu
inovasi yang nantinya akan kita tanda tangan bersama dengan PT Eagle
Indo Pharma yang berbasis euchalyptus,” ujar Plt. Sekretaris
Balitbangtan Syafaruddin dalam acara Penandatanganan Kerja Sama terkait
Lisensi Formula Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus, Senin (18/5/2020).
Adapun ketiga produk yang sudah dipatenkan terdiri dari:
- Aromatik Antivirus berbasis Minyak Atisiri dengan nomor pendaftaran paten P00202003578
- Ramuan Inhaler Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003574
- Ramuan Serbuk Nano Encapsulated Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580
“Nah ketiga ini akan kita kerjasamakan dengan PT Eagle secara ekslusif,” sambungnya.
yafaruddin menambahkan ada satu
lagi produk antivirus yang masih dalam proses pematenan yakni Minyak
Sirih Eucalyptus Citriodora dan Eucalyptus Globulus
“Satu lagi kita informasikan kita sedang proses pematenan adalah
minyak sirih Eucalyptus Citriodora dan Eucalyptus Globulus sebagai
antivirus terhadap Virus Avian Influenza, Influenza subtype H5N1 dan
Gammacoronavirus 1. Insyaallah dalam waktu dekat akan segera jadi paten
dan rencananya yang keempat ini akan dikerjasamakan dalam bentuk non
ekslusif,” tutupnya.
Sumber: detik.com
0 Response to "Akhirnya! Antivirus Corona Buatan Indonesia Resmi Dipatenkan"
Post a Comment