Kabar Gembira Bagi Menantu yang Masih Menumpang di Rumah Mertua, Ada Bantuan Untuk Bangun Rumah
Kabar gembira bagi para menantu yang saat ini belum memiliki rumah dan
masih menumpang di kediaman mertuanya. Pasalnya, Pemerintah Pusat akan
memberikan bantuan untuk pembangunan rumah bagi keluarga yang memiliki
menantu tapi masih menumpang.
Namun, syarat utamanya adalah sudah ada tanah atau lahan hak milik yang siap untuk dibangun rumah.
Pemerintah akan memberikan bantuan kepada keluarga yang memiliki menantu dan memiliki tanah, namun masih tinggal satu rumah bersama mertuanya,” ujar Bupati Pekalongan, KH Asip Kholbihi saat memberi sambutan pada acara pemberian santunan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk korban angin puting beliung, juru kunci kuburan dan penggali kubur di wilayah Kecamatan Wonokerto, Selasa (12/3) di pendopo Kecamatan Wonokerto.
Bupati Asip menjelaskan, bantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan
rumah tersebut berupa uang tunai Rp 30 juta. “Tujuan dari pemberian
bantuan itu agar menantu yang masih tinggal bersama mertua bisa tinggal
dengan keluarganya sendiri. Syaratnya keluarga tersebut sudah memiliki
tanah dan belum bisa membangunnya karena kendala perekonomian,”
jelasnya.
Sosialisasi program tersebut dituturkan Bupati Asip sudah dilakukan di
Kecamatan Kandangserang beberapa waktu lalu. “Kami sudah
mensosialisasikan di Kecamatan Kandangserang beberapa waktu lalu, dan
kini menyasar ke Wonokerto,” paparnya.
Setiap desa diterangkan Bupati Asip ada dua keluarga yang akan
dibangunkan rumahnya senilai Rp 30 juta. “Selain itu kami juga akan
memperbanyak perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan
Wonokerto dan wilayah Kabupaten Pekalongan lainnya,” tandas Bupati.
0 Response to "Kabar Gembira Bagi Menantu yang Masih Menumpang di Rumah Mertua, Ada Bantuan Untuk Bangun Rumah"
Post a Comment